Pegulat Bawa Sabu
TANGERANG, 27/01 - PEGULAT BAWA SABU. MM (34) warga Iran yang berprofesi sebagau guru Gulat ditangkap karena menyelundupkan sabu seberat 1.454 gram, Tangerang, Banten, Kamis (27/01). Pelaku terancam hukuman pidana mati atau penjara paling lama 20 tahun karena berusaha menyelundupkan Sabu senilai Rp 2.180.000.000 FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/pd/11
Photo associée