BUBARKAN UNJUKRASA

  • 28 Januari 2011 21:10
JAKARTA, 28/1 - BUBARKAN UNJUKRASA. Sejumlah aparat kepolisian mengamankan seorang pengunjukrasa di depan Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (28/1). Pihak kepolisian menyerukan para pengunjukrasa untuk membubarkan diri karena telah melewati batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 TAHUN 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/nz/11.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2500x1667
Taille du fichier
1.21 MB
Créé
28/01/2011 21:10 WIB
Photographe
Widodo S. Jusuf
Éditrice