PEMUSNAHAN NARKOTIKA DI BNN BANTEN
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Hendri Marpaung (kanan) didampingi Muspida memusnahkan barang bukti sabu saat ekspos pemusnahan narkotika di Serang, Banten, Kamis (18/2/2021). Aparat BNN Banten menangkap 4 orang anggota sindikat narkoba jaringan Aceh serta menyita dan memusnahkan barang bukti berupa 1,3 kilogram sabu, 15 kilogram ganja kering serta 11 pohon ganja yang ditanam pada 6 pot. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Photo associée