SIDANG DAKWAAN MANTAN SEKDA PROVINSI RIAU

  • 18 Maret 2021 14:20
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Riau dan Kejari Siak membacakan dakwaan terhadap terdakwa mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya dalam perkara korupsi pada persidangan perdana yang digelar secara daring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau, Kamis (18/3/2021). Yan Prana Jaya didakwa melakukan tindak pidana korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak tahun 2013-2017 saat menjabat sebagai Kepala Bappeda Siak. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.59 MB
Créé
18/03/2021 14:20 WIB
Photographe
Rony Muharrman
Éditrice
Widodo S Jusuf