KASUS TRANSAKSI NARKOTIKA DI PUSAT PERBELANJAAN KOTA BOGOR

  • 31 Maret 2021 16:35
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (tengah) beserta jajaran menunjukan barang bukti narkotika saat rilis kasus tindak pidana narkotika di kawasan mal Pusat Grosir Bogor (PGB), Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota selama bulan Maret berhasil menangkap sebanyak 21 tersangka dengan barang bukti narkotika antara lain 220 gram sabu, 280 gram ganja dan 1,6 kilogram ganja sintetis atau tembakau gorila dengan transaksi narkotika dilakukan di kawasan sekitar pusat perbelanjaan tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2769
Taille du fichier
2.28 MB
Créé
31/03/2021 16:35 WIB
Photographe
Arif Firmansyah
Éditrice
Widodo S Jusuf