SURAT EDARAN LARANGAN MENIMBUN DAN MONOPOLI
Petugas membagikan surat edaran tentang larangan menimbun, memonopoli, serta memalsukan barang dagangan kepada pedagang di Pasar Baros, Serang, Banten, Senin (12/4/2021). Untuk menjaga stabilitas harga dan keamanan konsumen, Disperindagkop setempat memberi penyuluhan serta mengedarkan surat larangan perilaku curang yang dapat merugikan masyarakat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Photo associée