PENYEKATAN JALAN PERBATASAN PEKANBARU
Anggota Polisi dan Dishub meminta keterangan pengendara mobil di Posko Pengetatan Jalan, perbatasan Kota Pekanbaru-Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Jumat (7/5/2021). Pemkot Pekanbaru menyekat jalan di perbatasan mulai 6 hingga 17 Mei 2021 untuk mencegah arus mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriyah, karena saat ini Kota Pekanbaru berada di zona merah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/FB Anggoro/rwa.
Photo associée