RAZIA PROKES DI WARUNG KOPI

  • 25 Mei 2021 23:00
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polr,i dan BPDB Aceh Besar mengecek dan merazia perlengkapan protokol kesehatan (prokes) dan mensosialisasikan jam operasional warung kopi di Aceh Besar, Aceh, Selasa (25/5/2021). Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengimbau pemilik warung kopi dan restoran untuk tutup pada pukul 23.00 WIB dan membuka kembali pada pukul 05.30 WIB sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 dan menindaklanjuti instruksi gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/hp.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2666
Taille du fichier
1.95 MB
Créé
25/05/2021 23:00 WIB
Photographe
Irwansyah Putra
Éditrice
Hermanus Prihatna