VONIS KORUPSI P2SEM

  • 10 Maret 2011 18:55
JOMBANG, 10/3- VONIS KORUPSI. Terdakwa kasus korupsi dana Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), Nadia Yuniafianti, mengusap air mata saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) jombang, Jawa Timur, Kamis (10/3). Terdakwa divonis penjara empat tahun dan denda maksimal Rp 200 juta oleh Pengadilan Negeri setempat, karena terbukti melakukan korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) senilai Rp. 100.500.000. FOTO ANTARA/Syaiful Arif/ed/nz/11
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
1672x1088
Taille du fichier
331.09 KB
Créé
10/03/2011 18:55 WIB
Photographe
Syaiful Arif
Éditrice