RENCANA PENERAPAN PPN UNTUK BAHAN POKOK

  • 12 Juni 2021 20:25
Warga membeli kebutuhan pokok di Pasar Sentral Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/6/2021). Pemerintah berencana akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah bahan pokok diantaranya beras, telur, daging, buah-buahan, susu dan jagung tersebut sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/rwa.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.09 MB
Créé
12/06/2021 20:25 WIB
Photographe
Abriawan Abhe
Éditrice
Puspa Perwitasari