NAHKODA KM SENOPATI NUSANTARA

  • 24 September 2007 19:28
SEMARANG, 24/9 - KM SENOPATI. Nakhoda KM Senopati Nusantara, Wiratno Cendanawasih, berjalan di depan hakim usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (24/9). Hakim menjatuhkan vonis dua tahun tiga bulan kepada terdakwa karena terbukti bersalah telah menyebabkan hilangnya nyawa orang lain akibat kealpannya dalam menjalankan tugas sebagai nahkoda. KM Senopati Nusantara tenggelam pada akhir Desember tahun lalu di peraian sekitar Pulau Mandalika, Jepara, Jateng, yang menyebabkan puluhan penumpangnya meninggal dunia dan ratusan lainnya masih hilang. FOTO ANTARA/R Rekotomo/07
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1437
Taille du fichier
323.78 KB
Créé
24/09/2007 19:28 WIB
Photographe
R Rekotomo
Éditrice