PEMUSNAHAN SABU.
TANGERANG, 23/3 - PEMUSNAHAN SABU. Tiga pelaku penyelundupan, menuangkan sabu yang sudah dicampur air ke dalam tanah, di halaman Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (23/3). Polres Metro bandara menggelar pemusnahan barang bukti senilai Rp4,78 miliar dengan berat sabu 1.890gr dari 2 tersangka warga Iran dan Kethamine dengan berat 1.00gr. dari 1 warga China FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/ama/11
Photo associée