SIDANG VONIS MANTAN BUPATI LAMPUNG TENGAH MUSTAFA

  • 5 Juli 2021 15:05
Layar menayangkan suasana sidang korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah dengan terdakwan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa secara onine di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, Lampung, Senin (5/7/2021). Dalam sidang putusan tersebut Mustafa di vonis dengan hukuman empat tahun penjara, pidana denda senilai Rp300 juta, subsider tiga bulan kurungan penjara serta diwajibkan untuk membayarkan kerugian negara senilai Rp17,1 miliar. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2888
Taille du fichier
1.38 MB
Créé
05/07/2021 15:05 WIB
Photographe
Ardiansyah
Éditrice
Hermanus Prihatna