SIDANG TERORIS

  • 31 Maret 2011 17:05
MEDAN, 31/3 - SIDANG TERORIS. Satu dari tujuh orang terdakwa kasus terorisme, Nibkas menjalani proses persidangan perdana di PN Medan, Sumut, Kamis (31/3). Ketujuh terdakwa, Anton Sujarwo, Abu Yasin, Pamriyanto, Nibkas, Suriadi, Abdul Gani dan Pautan didakwa telah melakukan tindakan terorisme dan terlibat kasus perampokan bank CIMB Niaga Medan. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/nz/11
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3213x2113
Taille du fichier
770.82 KB
Créé
31/03/2011 17:05 WIB
Photographe
Irsan Mulyadi
Éditrice