PEMBATASAN ORANG ASING MASUK KE INDONESIA

  • 23 Juli 2021 14:50
Warga Negara Asing (WNA) melakukan validasi dokumen penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021). Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menyatakan mulai 23 Juli 2021 pihaknya secara resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia kecuali pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.81 MB
Créé
23/07/2021 14:50 WIB
Photographe
Fauzan
Éditrice
Andika Wahyu