PENYESUAIAN ATURAN PPKM UNTUK USAHA KULINER

  • 26 Juli 2021 14:35
Sejumlah warga menyantap sajian yang dijual salah satu warung makan di Pecenongan, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pemerintah menyesuaikan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada pelaku usaha kuliner dengan mengizinkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya untuk buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00, menerima maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2670
Taille du fichier
1.86 MB
Créé
26/07/2021 14:35 WIB
Photographe
Aditya Pradana Putra
Éditrice
Fanny Octavianus