PENIPUAN PNS
MAGETAN, 27/4 Ð PENIPUAN PNS. Terdakwa penipuan kerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), menjalani pemeriksaan di Polres Magetan, Jatim, Rabu (27/4). Menurut keterangan polisi, terdakwa yang juga pensiunan PNS tersebut menjanjikan bisa memasukkan seseorang menjadi PNS dengan membayar uang pelicin Rp 50 juta per orang. FOTO ANTARA/Siswowidodo/ed/ama/11
Photo associée