UNGKAP KASUS PENYELUNDUPAN SATWA BURUNG
Petugas menunjukkan barang bukti burung yang akan di selundupkan ke Pulau Jawa di lokasi Pusat Penyelamat Satwa Lampung, Lampung, Senin (6/9/2021). Polda Lampung bersama Petugas Flight Protecting Indonesia's Birds dan BKSDA Lampung berhasil menagkap dua orang terduga pelaku penyelundupan burung beserta 2.440 ekor burung asal Riau yang akan di dibawa menuju Tangerang. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.
Photo associée