POLDA KEPRI GAGALKAN PEREDARAN 107,258 KG SABU
Petugas menyusun tumpukan barang bukti saat pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Polresta Barelang , Batam, Kepulauan Riau, Senin (20/9/2021). Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus peredaran 107,258 kg narkotika jenis sabu beserta lima orang tersangka yang diamankan di perairan sekitar Pulau Putri Kota Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.
Photo associée