SIDANG LANJUTAN SEKDIS PU SULSEL

  • 13 Oktober 2021 17:30
Terdakwa mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Sidang menghadirkan saksi pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gilang Gumilang yang diduga menerima Rp337 juta dari Edy Rahmat untuk mengamankan temuan proyek jalan di Pinrang. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2805x4000
Taille du fichier
1.73 MB
Créé
13/10/2021 17:30 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Puspa Perwitasari