PK KASUS POLYCARPUS

  • 7 Juni 2011 15:05
JAKARTA, 7/6 - PK KASUS POLYCARPUS. Terpidana kasus pembunuhan Munir, Polycarpus Budihari Priyanto (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya di Pengadian Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6). Pengajuan PK tersebut berdasarkan temuan bukti baru (novum) oleh pengacara setelah putusan Mahkamah Agung pada tahun 2008 yang memutuskan bahwa Polycarpus hanya bersalah telah memalsukan dokumen perjalanan aktivis HAM Munir. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/pd/11.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2224
Taille du fichier
348.75 KB
Créé
07/06/2011 15:05 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice