VIDEO PORNO
MADIUN, 22/6 Ð VIDEO PORNO. Polisi meminta keterangan Madiono (menggunakan penutup wajah) tersangka pembuatan video porno, di ruang pemeriksaan Mapolres Madiun, Jatim, Rabu (22/6). Tersangka Madiono membuat video porno sebanyak 5 kali menggunakan kamera telepon genggam dengan artis pacarnya sendiri, dan ketika hubungan dengan pacarnya putus, rekaman itu tersebar, sehingga dia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. FOTO ANTARA/Siswowidodo/ss/pd/11
Photo associée