KASUS PEREDARAN NARKOBA DI JATIM
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo (kanan) menunjukkan tersangka berikut barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/12/2021). Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur menangkap dua tersangka berinisial SK dan IP atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya sabu seberat 2,9 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Photo associée