UNGKAP KASUS PINJAMAN ONLINE ILEGAL JARINGAN ASING

  • 7 Desember 2021 15:20
Tersangka kasus pinjaman "online" (pinjol) ilegal diperlihatkan saat ungkap kasus di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/12/2021). Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan pinjaman "online" (pinjol) ilegal jaringan asing dengan 50 aplikasi, dan menangkap dua pelaku warga negara Indonesia serta tiga diantaranya warga negara asing (WNA) yang menjadi daftar pencarian orang (DPO). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.67 MB
Créé
07/12/2021 15:20 WIB
Photographe
Yulius Satria Wijaya
Éditrice
Fanny Octavianus