PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN 2021
Kajari Aceh Utara Diah Ayu Hartati (tengah) bersama perwakilan pihak terkait menunjukkan barang bukti tindak pidana narkoba jenis sabu saat pemusnahan barang bukti natkotika di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Aceh, Kamis (9/12/2021). Kejaksaan Negeri Aceh Utara memusnahkan sebanyak 5,85 kilogram barang bukti tindak pidana narkotika yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama kurun waktu tahun 2021.ANTARA FOTO/Rahmad/rwa.
Photo associée