PENANGKAPAN DEMONSTRAN ANARKIS DI BANTEN

  • 27 Desember 2021 16:30
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga (tengah) didampingi Direskrimum Kombes Ade Rahmat (kanan) dan staff memberi keterangan pers terkait penangkapan demonstran anarkis di Mapolda Banten di Serang, Senin (27/12/2021). Jajaran Polda Banten menangkap 6 orang demonstran masing-masing AP, SH, SR, SWP, OS dan MH yang melakukan tindakan anarkis saat demo buruh Rabu (22/12) karena diduga melanggar pasal 207 KUHP tentang pelecehan simbol kekuasaan negara dengan menorobos masuk ke ruang kerja Gubernur Banten, duduk dan mengangkat kaki di atas meja kerja Gubernur. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x3038
Taille du fichier
2.28 MB
Créé
27/12/2021 16:30 WIB
Photographe
Asep Fathulrahman
Éditrice
Hermanus Prihatna