UANG PALSU
SURABAYA, 7/7 - UANG PALSU. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Indarto (kanan), menunjukkan sejumlah barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu serta alat untuk membuat di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (7/7). Uang palsu senilai total Rp100 juta siap edar tersebut, berhasil disita dari empat tersangka kelompok pemalsu uang di Lumajang. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/pd/11
Photo associée