SIDANG PUTUSAN KASUS ASABRI

  • 4 Januari 2022 21:40
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana ASABRI Mayor Jenderal TNI (Purn) Adam Damiri berjalan untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Hakim memvonis Dirut PT Asabri periode 2012-2016 Adam Damiri dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider enam bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp17,972 miliar subsider lima tahun penjara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.22 MB
Créé
04/01/2022 21:40 WIB
Photographe
Muhammad Adimaja
Éditrice
Rahmadi Rekotomo