SIDANG PERDANA

  • 13 Juli 2011 14:50
SEMARANG, 13/7 - SIDANG PERDANA. Bupati Tegal, Agus Riyanto, yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan lingkar Kota Slawi, mendengarkan dakwaan jaksa pada sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jateng, Rabu (13/7). Agus Riyanto dianggap bertanggung jawab terhadap penyimpangan dana APBD Kabupaten Tegal 2006/2007 sebesar Rp1,73 miliar dan dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Bank Jateng sebesar Rp2,22 miliar. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/mes/11.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
1722x2500
Taille du fichier
367.41 KB
Créé
13/07/2011 14:50 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice