RAPAT PARIPURNA RUU TPKS
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR (dari kiri) Rahmad Gobel, Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar memimpin Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 dengan agenda mendengarkan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR RI . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Photo associée