RAPAT PARIPURNA RUU TPKS
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) menerima dokumen pendapat dari anggota fraksi PKS Kurniasih Mufidayanti (kiri) yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Rahmad Gobel (kedua kiri) dan Lodewijk F Paulus (ketiga kiri) pada Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan mendengarkan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR RI . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Photo associée