SIDANG VONIS KORUPSI TANAH MUNJUL

  • 25 Februari 2022 20:30
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan tanah di Munjul untuk program rumah DP Rp0 Anja Runtuwene (kiri), Rudy Hartono Iskandar (tengah) dan Tommy Adrian (kanan) berbincang usai mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/2/2022). Majelis hakim memvonis Rudy dan Tommy tujuh tahun penjara sementara Anja divonis enam tahun penjara serta denda masing-masing Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2674
Taille du fichier
1.05 MB
Créé
25/02/2022 20:30 WIB
Photographe
Akbar Nugroho Gumay
Éditrice
Andika Wahyu