KASUS SUAP GAYUS

  • 9 Agustus 2011 17:35
JAKARTA,9/8 - DITUNTUT 4 TAHUN PENJARA. Terdakwa kasus penyuapan terhadap Gayus Tambunan, Robertus Santonius, menjawab pertanyaan wartawan usai sidang pembacaan tuntutan terhadap dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (9/8). Robertus dituntut empat tahun penjara oleh jaksa karena dinilai bersalah memberikan suap senilai Rp925 juta kepada Gayus Tambunan selaku penelaah pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/11.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1938
Taille du fichier
468.28 KB
Créé
09/08/2011 17:35 WIB
Photographe
Fanny Octavianus
Éditrice