POLRESTA BARELANG GAGALKAN PEREDARAN 22 KG SABU
Petugas menyusun tumpukan barang bukti saat pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (17/3/2022). Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap kasus peredaran 22 kg narkotika jenis sabu beserta empat orang tersangka yang diamankan di perairan sekitar Pulau Buaya Kota Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/hp.
Photo associée