HAKIM SYARIFUDDIN
JAKARTA, 16/8 - TUDUH PENYIDIK KPK. Tersangka kasus suap kepailitan PT Skycamping Indonesia yang merupakan Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar menjawab sejumlah pertanyaan wartawan seusai di periksa Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/8). Usai menjalani pemeriksaan lanjutan. Hakim menilai penyidik KPK telah melakukan perampokan saat melakukan penangkapan karena melakukan penyitaan sejumlah uang dan barang yang tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang menimpannya. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ss/NZ/11.
Photo associée