BUPATI SUBANG BEBAS

  • 22 Agustus 2011 16:50
BANDUNG, 22/8-BUPATI SUBANG BEBAS. Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat terdakwa perkara korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) diwawancari sejumlah wartawan usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (22/8). Terdakwa perkara korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Pemkab Subang pada 2005-2008 sebesar Rp14 miliar yang juga Bupati Subang non aktif Eep Hidayat, divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor. Foto ANTARA/Agus Bebeng/ed/ama/11
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1362
Taille du fichier
813.25 KB
Créé
22/08/2011 16:50 WIB
Photographe
Agus Bebeng
Éditrice