PEMERIKSAAN EKSA HARIAWAN

  • 5 April 2022 16:55
Tersangka mantan anggota DPRD Muara Enim (2014 - 2019) Eksa Hariawan (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Eksa menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus menerima suap "uang aspirasi alias uang ketok palu" pada pengesahan APBD Muara Enim, terkait pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, kasus ini sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim (2018-2019) Ahmad Yani. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2673
Taille du fichier
1.75 MB
Créé
05/04/2022 16:55 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Hermanus Prihatna