SIDANG VONIS KORUPSI PT MERIAL ESA

  • 19 April 2022 16:55
Terdakwa korporasi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan monitoring satelit dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla), PT Merial Esa, yang diwakili Direktur Utama Fahmi Darmawansyah (ketiga kiri) mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis PT Merial Esa untuk membayar denda Rp200 juta ditambah uang pengganti Rp126,135 miliar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2702
Taille du fichier
2.08 MB
Créé
19/04/2022 16:55 WIB
Photographe
Akbar Nugroho Gumay
Éditrice
Nyoman Budhiyana