KORUPSI

  • 29 Oktober 2007 15:39
JAKARTA, 29/10 - DITUNTUT EMPAT TAHUN. Mantan Sekjen Departemen Hukum dan HAM Zukarnaen Yunus (kanan) dan pimpinan proyek pengandaan proyek Alat Identifikasi Sidik Jari (AFIS) Apendi (kiri) mendengarkan tunturan jaksa pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) , Jakarta, Senin, (29/10). Kedua terdakwa masing-masing dituntut empat tahun penjara , denda Rp250 juta, subsider 6 bulan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/07.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1391
Taille du fichier
256.74 KB
Créé
29/10/2007 15:39 WIB
Photographe
Prasetyo Utomo
Éditrice