KASUS EKSPOR ILEGAL MINYAK GORENG

  • 12 Mei 2022 20:15
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kiri) memeriksa muatan salah satu kontainer saat pengungkapan kasus ekspor ilegal minyak goreng di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/5/2022). Dalam kasus tersebut petugas gabungan dari Polri dan bea cukai mengamankan barang bukti berupa delapan unit kontainer dengan total muatan minyak goreng sebanyak 162.642,6 liter atau 121,985 ton yang akan dikirim ke Dili, Timor Leste. ANTARA FOTO/Moch Asim/
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2668
Taille du fichier
2.89 MB
Créé
12/05/2022 20:15 WIB
Photographe
Moch Asim
Éditrice