GELAR KASUS PENJUALAN SENJATA API ILEGAL
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo (kiri) menunjukkan tersangka dan barang bukti senjata api saat gelar kasus penjual senjata api ilegal di Polres Klaten, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2022). Polres Klaten berhasil mengamankan satu tersangka dengan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan, 42 butir amunisi tajam kaliber 9 mm, delapan amunisi tajam 38 mm dan satu cylinder revolver dengan modus penjualan melalui media daring dan menjadi anggota TNI gadungan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.
Photo associée