ATURAN PRODUK IMPOR
JAKARTA, 26/10 - ATURAN PRODUK IMPOR. Seorang pedagang buah memilih buah impor di gudang Pasar Induk Buah dan Sayur, Jakarta Timur, Rabu (26/10). Kementerian Pertanian menyiapkan aturan baru yang lebih memperketat keamanan pangan yang bertujuan untuk meredam masuknya sejumlah produk impor khususnya hasil pertanian ke dalam negeri. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/Spt/11.
Photo associée