KASUS PENYELUNDUPAN TERUMBU KARANG MERAH
Anggota TNI AL memperlihatkan terumbu karang merah yang berhasil disita dari upaya penyelundupan, di Dermaga Layang Mako Lantamal VI Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/8/2022). TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 320 koli terumbu karang merah senilai Rp2,5 milyar di pelabuhan Biringkassi Kabupaten Kepulauan Pangkep, Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/nym.
Photo associée