MALADMINISTRASI PENAHANAN PRODUK IMPOR HORTIKULTURA
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyampaikannÊkonferensi persÊLaporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait maladministrasi penahanan produk impor hortikultura di KantorÊOmbudsman RI, Jakarta, Senin (26/9/2022). Ombudsman RI mengungkapkan terdapat sejumlah maladministrasi terkait penahanan produk impor hortikultura yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan salah satunya dikarenakan perbedaan tafsir regulasi antar kementerian. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Photo associée