SIDANG PUTUSAN UJI MATERIIL UU PEMILU

  • 29 September 2022 18:05
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kiri) didampingi hakim anggota Arief Hidayat (kanan) bersiap membacakan putusan sidang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Majelis hakim konstitusi memutuskan menolak permohonan dari pemohon yakni dari Partai Keadilan Sejahtera terkait uji materiil UU Pemilu mengenai persoalan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2666
Taille du fichier
2.57 MB
Créé
29/09/2022 18:05 WIB
Photographe
Indrianto Eko Suwarso
Éditrice
Yusran Uccang