PELIMPAHAN TAHAP DUA KASUS FERDY SAMBO
Layar gawai merekam Karo Multimedia Divhumas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko (kiri) beserta jajaranya memberikan keterangan pers terkait kasus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Photo associée