BEA CUKAI BATAM MUSNAHKAN BARANG BUKTI HASIL PENINDAKAN
Petugas berada di samping Barang bukti hasil penindakan barang milik negara sebelum dimusnahkan di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/10/2022). Bea Cukai Batam memusnahkan 46 ribu batang rokok serta minuman keras ilegal dengan nilai barang sebesar Rp9,9 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,1 miliar. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz
Photo associée