SIDANG DAKWAAN AGUS SUSETYO

  • 9 November 2022 15:20
Terdakwa Kuasa pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo berjalan usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/11/2022). Agus Susetyo didakwa menyuap beberapa pejabat di Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan sebesar SGD3.500.000 dan terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji pada penyelenggara negara untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 -2017. ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2668
Taille du fichier
1.32 MB
Créé
09/11/2022 15:20 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Yusran Uccang