DENGARKAN TUNTUTAN

  • 19 November 2007 14:10
MAKASSAR, 19/11 - DENGARKAN TUNTUTAN. Terdakwa kasus korupsi PT Telkom Divre VII, Mantan Kepala Telkom Divre VII, Koesprawoto (kiri) bersama mantan Kepala Koperasi Telkom Divre VII, Heru Suyanto (tengah) dan mantan Deputi Telkom Divre VII, Edi Sarwono, mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (19/11). Ketiga terdakwa dituntut hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait kasus korupsi PT Telkom Divre VII yang merugikan negara Rp44 miliar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/mes/07
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1338
Taille du fichier
201.83 KB
Créé
19/11/2007 14:10 WIB
Photographe
Yusran Uccang
Éditrice