KESAKSIAN UMAR PATEK

  • 28 November 2011 13:55
JAKARTA, 28/11 - KESAKSIAN UMAR PATEK. Tersangka kasus terorisme dalam peristiwa bom Bali I, Umar Patek dikawal ketat oleh petugas usai memberi kesaksian pada sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen keimigrasian dengan terdakwa Ruqayyah binti Husein Huseno alias Fatimah Zahra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/11). Dalam keterangannya, Umar Patek dan istri mengajukan permohonan pembuatan paspor ke kantor Imigrasi Jakarta Timur. Paspor yang digunakan untuk ke Pakistan itu dibuat dengan menggunakan identitas palsu dan membayar Rp 3 juta untuk pengurusan paspor. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/pd/11.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.37 MB
Créé
28/11/2011 13:55 WIB
Photographe
M Agung Rajasa
Éditrice